Para pendiri negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menyatakan bahwa bangsa Indonesia memerlukan ground wet. Ground berarti dasar dan wet berarti undang-undang. Ground wet dalam bahasa Belanda diartikan sebagai Undang-Undang Dasar. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945 me netap kan hukum dasar tertulis berupa Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar tersebut dikenal dengan nama Undang-Undang Dasar 1945.
Sejak proklamasi kemerdekaan sampai sekarang, bangsa Indonesia telah memberlakukan tiga macam Undang-Undang Dasar dalam empat periode, yaitu sebagai berikut.
a. Periode UUD 1945 pertama (18 Agustus 1945–27 Desember 1949).
b. Periode Konstitusi RIS (27 Desember 1949–17 Agustus 1950).
c. Periode UUD Sementara 1950 (17 Agustus 1950–5 Juli 1959).
d. Periode UUD 1945 kedua (5 Juli 1959–sekarang).
Periode UUD 1945 (18 Agustus 1945–27 Desember 1949)
Saat Republik Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia yang baru merdeka belum memiliki Undang-Undang Dasar. Kemudian, pada 18 Agustus 1945 PPKI mensyahkan UUD. Selintas mungkin kita bertanya apakah BPUPKI memiliki kewenangan untuk menyusun UUD dan apakah PPKI memiliki kewenangan untuk menetapkan UUD. Padahal UUD itu sendiri mengatakan bahwa yang menyusunan menetapkan UUD adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
BPUPKI sebagai lembaga yang menyusun Undang-Undang Dasar dibentuk pada 28 Mei 1945. BPUPKI beranggotakan 62 orang. Dr. K. R. T. Radjiman sebagai ketua dan R.P Saroso sebagai wakil ketua. Sidang BPUPKI dapat dibagi dalam dua masa, yaitu masa sidang pertama dari tanggal 29 Mei–1 Juni 1945 dan masa sidang kedua dari tanggal 10–17 Juli 1945. Masa sidang pertama lebih mengarah kepada pembentukan dasar negara, sedangkan tahap penyusunan Undang-Undang Dasar dilakukan dalam masa persidangan kedua. Setelah BPUPKI selesai melaksanakan tugasnya untuk menyusun rancangan UUD dibentuklah PPKI. PPKI pada awalnya adalah lembaga yang di bentuk oleh Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Ternyata pada saat itu kekuasaan Jepang mulai melemah sehingga memberikan peluang kepada bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia melalui PPKI. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berinisiatif menambah jumlah anggota PPKI yang semula berjumlah 21 orang menjadi 26 orang. PPKI pada 18 Agustus 1945 mengadakan persidangan yang salah satu ke putusan nya adalah menetapkan UUD 1945. Hal-hal yang telah disusun oleh BPUPKI banyak yang disetujui oleh PPKI. Contohnya Pembukaan UUD 1945 yang pada awalnya bernama Piagam Jakarta yang disusun oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI. Piagam Jakarta mengalami pengubahan dengan menghilangkan tujuh kata pada alinea keempat yaitu “dengan menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dan menggantinya dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”, kemudian seluruh isi dari Piagam Jakarta dijadikan sebagai Pembukaan UUD 1945.
Apakah UUD 1945 tersebut sah dijadikan sebagai konstitusi karena disusun oleh lembaga yang tidak setingkat dengan konstituante (MPR)? Pada saat itu MPR belum ada sehingga PPKI dapat dianggap badan pembentuk negara yang mewakili berbagai golongan masya rakat Indonesia saat itu. Berdasarkan pendapat Hans Kelsen (pakar hukum tata negara), yang kemudian dikutip oleh Prof. Ismail Sunny (pakar hukum tata negara) dikemukakan sah tidaknya suatu Undang-Undang Dasar harus dipertimbangkan dengan berhasil tidaknya suatu perubahan dan apa-apa yang dihasilkan dalam perubahan tersebut (UUD) adalah sah. Sebagaimana kamu ketahui, bangsa Indonesia mencapai kemerdekaannya dengan jalan revolusi.
Undang-Undang Dasar yang dibuat dalam masa revolusi tersebut menjadi suatu konstitusi yang sah. Sejak tahun 1999, UUD 1945 telah ditetapkan oleh MPR dengan mengubah dan menambah pasal-pasal yang telah ditetapkan PPKI sebelumnya. Sampai tahun 2004, MPR telah empat kali mengadakan pengubahan terhadap UUD 1945. Salah satu bentuk dari pelaksanaan Amandemen keempat UUD 1945 adalah adanya pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai atau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 63 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.
Adapun latar belakang pembentukan BPUPKI secara formil, termuat dalam Maklumat Gunseikan nomor 23 tanggal 29 Mei 1945, dilihat dari latar belakang dikeluarnya Maklumat No. 23 itu adalah karena kedudukan Facisme (kekuasaan) Jepang yang sudah sangat terancam. Maka sebenarnya, kebijaksanaan Pemerintah Jepang dengan membentuk BPUPKI bukan merupakan kebaikan hati yang murni tetapi Jepang hanya ingin mementingkan dirinya sendiri, yaitu pertama; Jepang ingin mempertahankan sisa-sisa kekuatannya dengan cara memikat hati rakyat Indonesia, dan yang kedua; untuk melaksanakan politik kolonialnya.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh R.P.Soeroso, dengan wakil Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda (orang Jepang).
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai) dengan anggota berjumlah 21 orang sebagai upaya pencerminan perwakilan etnis [1]terdiri berasal dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari maluku, 1 orang dari Tionghoa.
Pada tahun 1944 saipan jatuh ke tangan sekutu.dengan pasukan jepang di Papua Nugini Kepulauan Solomon,dan Kepulauan Marshall yang berhasil di pukul mundur oleh pasukan sekutu.Dalam situasi kritis tersebut,pada tanggal 1 maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada , pimpinan pemerintah pendudukan jepang di jawa , mengumumkan pembentukan badan penyelidik Usaha-usaha persiapan kemerdekan INDONESIA (Dokuritsu Junbi Cosakai) . pengangkatan pengurus ini di umumkan pada tanggal 29 april 1945 .
dr.Radjiman Wediodiningrat diangkat sebagai (Kaico), sedangkan yang duduk sebagai ketua muda (fuku kico) pertama di jabat oleh seorang jepang , Shucokai cirebon yang bernama Icibangase . R .P .Suroso diangkat sebagai kepala sekertariat dengan di bantu oleh Toyohiti Masuda dan Mr. A. G . Pringodigdo pada tanggal 28 mei 1945 dilangsungkan upacara peresmian badan penyelidik Usaha-Usaha persiapan kemerdekaan bertempat di gedung Cuo sangi in, jalan pejambon (Sekarang GedungDepartemen Luar negri) ,jakarta.upacara peresmian itu dihadiri pula oleh dua pejabat jepang yaitu jendral Itagaki (panglima tentara ke tujuh yang bermarkas di singapura) dan letnan jendral nagano (panglima tentara Keenam belas yang baru ). Pada kesempatan itu di kibarkan bendera jepang ,Hinomaru oleh Mr.A.G. pringgodigdo yang disusul dengan pengibaran bendera merah putih oleh toyohiko Masuda.
Rapat Pertama
Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR pada jaman kolonial Belanda.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
- peri kebangsaan
- peri ke Tuhanan
- kesejahteraan rakyat
- peri kemanusiaan
- peri kerakyatan
- persatuan
- mufakat dan demokrasi
- keadilan sosial
- kekeluargaan
- musyawarah
- kebangsaan Indonesia
b. internasionalisme dan peri kemanusiaan
c. mufakat atau demokrasi
d. kesejahteraan sosial
e. Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau bilamana diperlukan dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:
a. Sosionasionalisme
b. Sosiodemokrasi
c. Ketuhanan yang berkebudayaan
Bahkan masih menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas bila diperas kembali disebutnya sebagai Ekasila yaitu merupakan sila gotong royong merupakan upaya Soekarno dalam menjelaskan bahwa konsep tersebut adalah dalam satu-kesatuan. Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan istilah Pancasila, namun konsep bersikaf kesatuan tersebut pada akhirnya disetujui dengan urutan serta redaksi yang sedikit berbeda.
Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
Masa antara Rapat Pertama dan Kedua
Sampai akhir rapat pertama, masih belum ditemukan kesepakatan untuk perumusan dasar negara, sehingga akhirnya dibentuklah panitia kecil untuk menggodok berbagai masukan. Panitia kecil beranggotakan 9 orang dan dikenal pula sebagai Panitia Sembilan dengan susunan sebagai berikut:
- Ir. Soekarno (ketua)
- Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
- Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
- Mr. Muhammad Yamin (anggota)
- KH. Wachid Hasyim (anggota)
- Abdul Kahar Muzakir (anggota)
- Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
- H. Agus Salim (anggota)
- Mr. A.A. Maramis (anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rapat Kedua
Rapat kedua berlangsung 10-17 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.
Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:
- Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
- Mr. Wongsonegoro
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. R.P. Singgih
- H. Agus Salim
- Dr. Soekiman
Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu: a. pernyataan Indonesia merdeka b. pembukaan UUD c. batang tubuh UUD
Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.
a. Perumusan Dasar Negara Indonesia
untuk merumuskan UUD diawali dengan pembahasan mengenai dasar negara Indonesia Merdeka .
1) Rumusan Mr. Muh. Yamin
Tokoh yang pertama kali mendapatkan kesempatan untuk penyampaian rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka adalah Mr Muh . Yamin mengemukakan lima” Ajas Dasar Negara Republik Indonesia ”sebagai berikut :
a) peri kebangsaan
b) peri kemusiaan
c) peri ke-tuhanan
d) periKerakyataan
e) Kesejahteraan rakyat
2) Rumusan prof. Dr .Mr. Soepomo
Pada tanggal 31 mei 1945 prof. Dr.Mr Soepomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka yaitu sebagai berikut :
a) Persatuan
b) Kekeluargaan
c) Keseimbangan
d) Musyawarah
e) Keadilan sosial
3) Rumusan Ir. Soekarno
Pada tanggal 31 mei 1945 prof. Dr.Mr Soepomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka yaitu sebagai berikut :
a) Persatuan
b) Kekeluargaan
c) Keseimbangan
d) Musyawarah
e) Keadilan sosial
3) Rumusan Ir. Soekarno
Pada tanggal 1juni 1945 berlangsunglah rapat terakhir dalam persidangan pertama , itu .pada kesempatan itulah Ir Soekarno mengemukakan pidatonya yang kemudian dikenal sebagai ”Lahirnya pancasila ”.selain berisi pandangan mengenai dasar negara Indonesia Merdeka ,keistimewaan pidato Ir Soekarno juga berisi usulan mengenai nama bagi dasar negara ,yaitu pancasila ,Trisiia ,atau Ekasila .
Selanjutnya ,sidang memilih nama pancasila sebagai nama dasar negara .Lima dasar negara yang diusulkan oleh Ir Soekarno adalah sebagai berikut :
a) Kebangsaan Indonesia
b) Internasionalisme atau Perikemanusiaan
c) Mufakat atau demokrasi
d) Kesejahteraan sosial
e) Ketuhanan Yang Maha Esa
a) Kebangsaan Indonesia
b) Internasionalisme atau Perikemanusiaan
c) Mufakat atau demokrasi
d) Kesejahteraan sosial
e) Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Piagam Jakarta
Pada tanggal 22 jini 1945 BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan dengan 9orang . oleh karna itu, panitia ini di sebut juga sebagai panitia sembilan. Anggotanya berjumlah 9orang , yaitu sebagai berikut:
1) Ir.Soekarno
2) Drs.Moh. Hatta
3) Mr. Muh. Yamin
4) Mr. Ahmad soebardjo
5) Mr. A.A . Maramis
6) Abdul kadir Muzakir
7) K. H. Wachid Hasjim
8) H. Agus Salim
9) Abikusno Tjokrosjos
1) Ir.Soekarno
2) Drs.Moh. Hatta
3) Mr. Muh. Yamin
4) Mr. Ahmad soebardjo
5) Mr. A.A . Maramis
6) Abdul kadir Muzakir
7) K. H. Wachid Hasjim
8) H. Agus Salim
9) Abikusno Tjokrosjos
Mr. Muh. Yamin menamakan rumusan tersebut piagam Jakarta atau Jakarta Charter. rumusan rancangan dasar negara Indonesia Merdeka itu adalah sebagai berikut :
1) Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at islam sebagai pemeluk – pemeluknya ,
2) (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Kesatuan Indonesia
4) (dan) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan
5) (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi kerakyatan indonesia
1) Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at islam sebagai pemeluk – pemeluknya ,
2) (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Kesatuan Indonesia
4) (dan) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan
5) (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi kerakyatan indonesia
c. Rancangan UUD
Pada tanggal 10 juli 1945 dibahas Rencana UUD, termasuk soal pembukaan atau preambule-nya oleh sebuah panitia perancang UUD dangan suara bulat menyetujui isi prembule (pembukaan) yang di ambil dari piagam jakarta. Hasil perumusan panitia kecil ini kemudian di sempurnakan bahasanya oleh panitia penghalus bahasa yang terdiri dari Husein Djaja diningrat , H. Agus salaim, dan Prof . Dr. Mr . Soetomo
persidangan ke2 BPUPKI di laksanakan pada tanggal 14 juli 1945 dalam rangka menerima laporan panitia perancang UUD. Ir. Soekarno selaku ketui penitia melaporkan 3 hasil yaitu :
persidangan ke2 BPUPKI di laksanakan pada tanggal 14 juli 1945 dalam rangka menerima laporan panitia perancang UUD. Ir. Soekarno selaku ketui penitia melaporkan 3 hasil yaitu :
1) Pernyataan indonesia merdeka
2) Pembukaan UUD
3) UUD (batang tubuh )
2.Reaksi GolongonMuda
a.Kongres Pemuda Seluruh Jawa
a.Kongres Pemuda Seluruh Jawa
Tanggal 16 mei 1945 di bandung diadakan kongres pemuda seluruh jawa yang di prakarsai angkatan moeda indonesia. Kongres pemuda itu dihadirin oleh lebih 100 pemuda. Kongres tersebut menghimbau para pemuda di jawa hendaknya bersatu dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan proklamasi kemerdkaan . satelah 3 hari kongres berlangsung, akhirnya di putuskan 2 buah resolusi, yaitu:
1) semua golongan indonesia , terutama golongan pemuda di persatukan dan di bulatkan di bawah satu pimpinan nasional.
2) dipercepatnya pelaksanaan pernyataan kemerdekaan indonesia.
b.pembentukan Gerakan Angkatan Baroe Indonesia
1) semua golongan indonesia , terutama golongan pemuda di persatukan dan di bulatkan di bawah satu pimpinan nasional.
2) dipercepatnya pelaksanaan pernyataan kemerdekaan indonesia.
b.pembentukan Gerakan Angkatan Baroe Indonesia
pernyataan pada kongres pemuda seluruh jawa tidak memuaskan beberapa tokoh pemuda yang hadir. Mereka bertekad untuk menyatakan suatu gerakan pemuda yang lebih radikal . diadakan suatu pertemuan rahasia di jakerta utuk membentuk suatu panitia kusus yang di ke tuai oleh B. M. Diah . yang menghasilkan pembentukan gerakan angkatan baroe indonesia misalnya:
1) mencapai persatuan yang kompak di antara seluruh golongan masyarakat indonesia
2) menanamkan semangat revolusioner masa atas dasar kesadaran mereka sebagai rakyat yang berdaulat
2) menanamkan semangat revolusioner masa atas dasar kesadaran mereka sebagai rakyat yang berdaulat
3) membentuk negara kesatuan republik indonesia
4) bahu–bahu bersama jepang untuk mempersatukan indonesia tetapi jika perlu termasuk untuk mencapai kemerdekaan dengan kekuatannya sendiri .
c. pembentukan gerakan rakyat baroe .
adalah gerakan rakyat baroe yang di bentuk berdasarkan hasil sidang ke-8 cuo sangiin. Susunan pengurus pusat organisasi ini terdiri dari 80 orang . anggotanya terdiri atas penduduk asli indonesia dan bangsa jepang golongan cina, golongan arab ,dan golongan peranakan eropa.
3. pembentukan PPKI
Pada tanggal 7 agustus 1945 BPUPKI di bubarkan sebagai penggantinya pemerintah pendudukan jepang membentuk PPKI .Ir. soekarno untuk sebagai ketua PPKI dan Drs. Muh hata ditunjuk sebagai wikil ketuanya , sedangkan Mr.Ahmad Soerbadjo ditunjuk sebagai penasehatnya .
4. peristiawa Rengasdengklok
Moh Hatta berjanji akan menanyakan hal itu kepada Gunsekanbu. Setelah yakin bahwa jepang telah menyerahkan kepada sekutu Moh. Hatta mengabil keputusan untuk segera meninggalkan Anggota PPKI .
Rapat yang dipimpin oleh Chairul Saleh itu menghasilkan keputusan ” kemerdekaan indonesia adalah hak dan soal indonesia sendiri , tak dapat di gantung pada orang dan negara lain .
5 .perumusan teks proklamasi
Sebelum mereka mulai merumskan naskah proklamasi . Kalimat pertama dari naskah proklamasi merupakan saran dari Mr.Ahmad Soebardjo yang diambil dari rumusan BPUPKI , sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan pikiran dari Drs .Moh. Hatta.
6.pelaksana proklamasi kemerdekaan
Pimpinan bangsa indonesiia telah berdatangan ke jalan pegang saat Timur. Adapun susunan acara yang telah dipersiapkan adalah :
1)pembacaan proklamasi
2)pengibaran bendera merah putih
3) sambutan wali kota Soewirjo dan dr.Muwardi
7.penyebaran berita proklamasi
1)pembacaan proklamasi
2)pengibaran bendera merah putih
3) sambutan wali kota Soewirjo dan dr.Muwardi
7.penyebaran berita proklamasi
Berita proklamasi yang sudah meluas di seluruh jakarta disebarkan keseluruh indonesia. Selain lewat radio, berita proklamasi juga disiarkan lewat pers dan surat sebaran.
8.Reaksi Rakyat terhadap proklamasi kemerdekaan
8.Reaksi Rakyat terhadap proklamasi kemerdekaan
Reaksi berbagai daerah di indonesia terhadap proklamasi kemerdekaan Republik indonesia adalah terjadinya perubahan kekuasaan , baik dengan cara kekerasan maupun dengan cara perundingan .
B. pembentukaan pemerintahan indonesia
1 .pembentukaan pelengkapan negara
a) sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945
1) pembahasan dan pengesahaan UUD
2)perubahan UUD dalam rapat PPKI tanggal 18agustus 1945
3)masa lah penmgangkatan presiden dan wakil presiden
4)pembentukan komite nasional
b) sidang PPKI tgl 19 agustus 1945
1)pembagia wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi beserta Gubernur
2)pembentukan komite Nasionol
3)menetapkan 12 kementrian
c)siding PPKI tgl 22 agustus 1945
1)pembentukan komite nasionol
2)pembentukan partai nasional Indonesia
3)pembentukan bsdan keamanan Rakyat (bkr)
d)rapat raksasa di lapangan ikada
2.perubahan otoritas knip dan lembaga kepresidenan pada awal kemerdekaan
1 .pembentukaan pelengkapan negara
a) sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945
1) pembahasan dan pengesahaan UUD
2)perubahan UUD dalam rapat PPKI tanggal 18agustus 1945
3)masa lah penmgangkatan presiden dan wakil presiden
4)pembentukan komite nasional
b) sidang PPKI tgl 19 agustus 1945
1)pembagia wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi beserta Gubernur
2)pembentukan komite Nasionol
3)menetapkan 12 kementrian
c)siding PPKI tgl 22 agustus 1945
1)pembentukan komite nasionol
2)pembentukan partai nasional Indonesia
3)pembentukan bsdan keamanan Rakyat (bkr)
d)rapat raksasa di lapangan ikada
2.perubahan otoritas knip dan lembaga kepresidenan pada awal kemerdekaan
a)kebinet presidensil pertama
b)maklumat pemerintah no.x tgl 16 oktobor 1945
3. maklumat pemerintah tanggal 3 november 1945
4.maklumat pemerintah tgl 14 november 1945
C.penyusunan kekuatan pertahanan keamanan
b)maklumat pemerintah no.x tgl 16 oktobor 1945
3. maklumat pemerintah tanggal 3 november 1945
4.maklumat pemerintah tgl 14 november 1945
C.penyusunan kekuatan pertahanan keamanan
1)pembentukan bkr
2)pembentukan tentara nasional
2)pembentukan tentara nasional
A.Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Karena BPUPKI dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka Jepang membubarkannya dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Dokuritsu Junbi Iinkai, lit. Komite Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
1.Keanggotaan
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
- R. P. Soeroso (Anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
- Otto Iskandardinata (Anggota)
- Abdoel Kadir (Anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
- Pangeran Poerbojo (Anggota)
- Dr. Mohammad Amir (Anggota)
- Mr. Abdul Abbas (Anggota)
- Mr. Mohammad Hasan (Anggota)
- Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota)
- Andi Pangerang (Anggota)
- A.H. Hamidan (Anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
- Mr. Johannes Latuharhary (Anggota)
- Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu :
- Achmad Soebardjo (Anggota)
- Sajoeti Melik (Anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
- R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
- Kasman Singodimedjo (Anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)
2.Persidangan
Tanggal 9 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi. Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak dapat bertugas karena para pemuda mendesak agar proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan atas nama PPKI, yang dianggap merupakan alat buatan Jepang. Bahkan rencana rapat 16 Agustus 1945 tidak dapat terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.
- mengesahkan Undang-Undang Dasar,
- memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. M. Hatta sebagai wakil presiden RI,
- membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas presiden sebelum DPR/MPR terbentuk.
- Kata Muqaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
- Kalimat Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya di dalam Piagam Jakarta diganti dengan Ketuhanan yang Mahaesa.
- Mencoret kata-kata … dan beragama Islam pada pasal 6:1 yang berbunyi Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam.
- Sejalan dengan usulan kedua, maka pasal 29 pun berubah.
C.Peristiwa Rengasdengklok
Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa dimulai dari “penculikan” yang dilakukan oleh sejumlah pemuda (a.l. Adam Malik dan Chaerul Saleh dari Menteng 31 terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan.
Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Kamis, 16 Agustus 1945 di Rengasdengklok, di rumah Djiaw Kie Siong. Naskah teks proklamasi sudah ditulis di rumah itu. Bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang Rengasdengklok pada Rabu tanggal 15 Agustus, karena mereka tahu esok harinya Indonesia akan merdeka.
Karena tidak mendapat berita dari Jakarta, maka Jusuf Kunto dikirim untuk berunding dengan pemuda-pemuda yang ada di Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, Kunto hanya menemui Mr. Achmad Soebardjo, kemudian Kunto dan Achmad Soebardjo ke Rangasdengklok untuk menjemput Soekarno, Hatta, Fatmawati dan Guntur. Achmad Soebardjo mengundang Bung Karno dan Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.
Keesokan harinya, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 pernyataan proklamasi dikumandangkan dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang “dipinjam” (tepatnya sebetulnya diambil) dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.[1]
D.Piagam Jakarta
Piagam Jakarta adalah hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan kaum kebangsaan (nasionalis). Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI.
Di dalam Piagam Jakarta terdapat lima butir yang kelak menjadi Pancasila dari lima butir, sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada saat penyusunan UUD pada Sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preambule). Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD setelah butir pertama diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Perubahan butir pertama dilakukan oleh Drs. M. Hatta atas usul A.A. Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo.
Naskah Piagam Jakarta ditulis dengan menggunakan ejaan Republik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H.A. Salim, Achmad Subardjo, Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.


0 komentar:
Posting Komentar